Dukun Jago Menghipnotis Hasni Hingga Selama 15 Tahun Jadi Budak Nafsunya, Simak Kronologinya


Polres Tolitoli di Sulawesi Tengah terus melakukan pengembangan atas kasus Hasni (28), perempuan yang disembunyikan oleh tersangka Jago (83) sejak 15 tahun silam atau sejak 2003.

Dari pengembangan polisi berdasarkan keterangan tersangka Jago, Hasni semacam dicuci otaknya oleh pelaku.

Pelaku yang berprofesi sebagai paranormal atau dukun di kampung tempat Hasni tinggal mengatakan bahwa ada lelaki tampan bernama Amrin yang di tinggal di atas gunung yang akan menemui Hasni.

Dengan bujukan Jago, Hasni pun mau naik di lereng gunung yang jaraknya tak jauh dari rumahnya, hanya sekitar 20 meter.

Namun ternyata itu hanya akal-akalan Jago untuk membujuk Hasni. Menurut Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, tersangka mengaku akal-akalan itu dilakukannya untuk menyetubuhi gadis tersebut saat usianya masih 13 tahun.

“Hasni ini sudah dijadikan budak nafsunya dukun ini. Caranya Hasni disugesti dengan foto laki-laki yang diberi nama Amrin. Bahwa Amrin ini adalah jin yang menyukai Hasni,” kata Kapolres Iqbal, Senin (6/8/2018).

Atas doktrinan itulah, lanjut Kapolres Iqbal, Hasni seperti orang yang terhipnotis. Dia mau saja menuruti keinginan sang dukun hingga akhirnya kegadisan Hasni terenggut.

Dalam proses penyidikan tersangka Jago mengaku bahwa nama Amrin itu diciptakan sendiri olehnya. Tersangka Jago juga mengaku telah menyetubuhi Hasni berulang kali.

Kemudian, selama 15 tahun rutinitas Hasni dan sang dukun Jago itu hanya di dua tempat, yakni di gua batu dan di pondok atau rumah yang ditempati Jago.

Menurut Kapolres Iqbal, kalau pagi hari sekitar pukul 04.00 Wita Hasni dibawa ke gua batu dan pukul 19.00 Wita Hasni dibawa ke pondok belakang rumah Jago.


“Begitu seterusnya selama 15 tahun, sampai kita akhirnya menemukan Hasni di dalam gua batu itu Minggu (5/8/2018) pagi kemarin sekitar pukul 10.15 Wita,” ujar Kapolres Iqbal.

Saat ini penyidikan terhadap Jago terus dilakukan. Selain Jago, ada juga saudara dan istri Jago yang nantinya akan dimintai keterangan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Hasni (28) ditemukan selamat setelah dikabarkan hilang pada 2003 silam atau setelah 15 tahun.

Hasni ditemukan di celah batuan besar di atas gunung oleh anggota Polsek Dakopamean Polres Tolitoli, di Desa Bajungan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Minggu (5/8/2018).

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, korban Hasni dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.

Sayangnya, saat ditemukan Hasni dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.

Berikut 4 Fakta Seputar Kasus Ini Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.

Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.

Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan. 

Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.




Sumber : Tribunnews.com